Garut,Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. Dalam rangka Operasi premanisme dan parkir liar, memberikan himbauan dan teguran lisan, dalam kegiatan tersebut premanisme dan parkir liar di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pada hari Rabu (12/3/2025)
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.M.H.,M.I.K. melalui Kapolsek Samarang mengatakan Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum polsek Samarang, Jalan Raya Samarang, kecamatan Samarang.
Dalam kesempatan Polsek Samarang, Mengamankan 3 orang yang di duha preman dan Parkir liar, sekaligus di beri himbauan dan teguran Lisan, Kapolsek Samarang bersama personil mengamankan yang di duga premanisme.
Kapolres Garut mengatakan bahwa kegiatan premanisme dan parkir liar dapat merusak citra dan nama baik masyarakat.
Kapolsek Samarang juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Samarang, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek Samarang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Samarang juga memberikan pembinaan kepada premanisme dan parkir liar di wilayah Samarang, parkir liar dan premanisme.
Hilman Nugraha mengajak mereka untuk meninggalkan kegiatan tersebut dan memilih jalan yang lebih baik.
“Kita harus memilih jalan yang lebih baik, jalan yang dapat membawa kita kepada kesuksesan dan kebahagiaan,” kata Kapolsek Samarang.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Samarang,” Pungkasnya
Asep hidayat