Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 14 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi bersama jajaran,IPDA Abdurokhman, S.Pd, AIPTU Dede Rohman, S.H, AIPTU Sugiyona, AIPDA Willy Gahara dan BRIPKA Joko
“Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan isi maklumat Kapolda Jabar dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan premanisme, aksi balapan liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Polsek Samarang jika menemukan indikasi atau tindakan yang mengarah ke gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan darurat 110 jika mengalami atau menyaksikan langsung kejadian premanisme, balapan liar, atau aktivitas geng motor.
“Kami harap masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam melakukan komunikasi dan koordinasi guna menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah masing-masing,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.
Berkat sinergi dan kekompakan Kapolsek dan jajarannya, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Samarang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Tutup
Hilman Nugraha.