Jejak-kriminal.com-Garut. Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Samarang Polres Garut. Pada Senin (27/04/2026),
personel Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Sosialisasi melibatkan anggota siaga mako serta unit Reskrim Polsek Samarang yang turun langsung ke tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta bahaya yang ditimbulkan dari aksi premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Warga diarahkan untuk segera menghubungi Polsek Samarang atau memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui call center 110.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya IPDA Prayudi J.A, S.H., AIPTU Dede Rohman, S.H., AIPTU Sugiyona, AIPTU Willy Gahara, serta BRIPKA Joko.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan adanya
Sosialisasi ini,
diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Samarang berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif demi menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.” Tutup
Hilman Nugraha.