Jejak-kriminal.com-Garut. Dalam upaya menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di jam sibuk pagi, jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan difokuskan di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Samarang, di antaranya Simpang Tiga H. Osid, kawasan SDN 1 dan SDN 3 Samarang, serta SMK Plus Qurrata Ayun. Titik-titik tersebut dikenal memiliki intensitas kendaraan yang tinggi, terutama saat aktivitas masyarakat dan pelajar mulai berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Samarang tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu penyeberangan pelajar dan masyarakat guna memastikan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, petugas turut melakukan penguraian kemacetan yang kerap terjadi di jam rawan pagi.
Sebagai bagian dari penegakan disiplin berlalu lintas, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Penindakan turut dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif.
“Melalui kehadiran anggota di lapangan, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di waktu-waktu rawan seperti pagi hari saat aktivitas meningkat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan terkendali. Polsek Samarang akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif dan humanis di lapangan.” Pungkas
Hilman Nugraha.