Garut,Jejak-kriminal.com.Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari di sekitar Jalan Raya Samarang pada sore hari ( 14/04/2025).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.M.H.M.IK. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menugaskan personelnya, Aipda Ucu Rano dan Bripka Acep Pina S., untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Kegiatan ini mencakup pengaturan arus kendaraan, penyebrangan bagi pejalan kaki, serta penguraian kemacetan yang terjadi di sekitar kawasan tersebut.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar (bising) yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta berjalan sesuai harapan dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang.
Asep hidayat