Polsek Samarang Sosialisasi dan Pemasangan Stiker Call Center 110.

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 25 Agustus 2025 - 20:01 WIB |
Polsek Samarang Sosialisasi dan Pemasangan Stiker Call Center 110.
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Senin 25 Agustus 2025. Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Samarang.

    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. yang memerintahkan anggotanya untuk mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat serta melakukan pemasangan stiker layanan tersebut di berbagai titik strategis.

    “Selain itu, personel Polsek Samarang juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga untuk memberikan imbauan agar segera menghubungi nomor 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian, seperti tindak , gangguan keamanan, atau kejadian darurat lainnya.

    “Kami berharap masyarakat dapat lebih cepat melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Call Center 110 bisa diakses gratis dan aktif 24 jam,” ujar AKP Hilman Nugraha.

    Adapun hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Samarang.” Pungkas
    Hilman Nugraha.

    Media Partner

    Berita Terbaru