
Garut | Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun seetiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.
Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakt. Senin (23/09/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Wanaraja di Wilayah Hukum Polsek Wanaraja
Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Lanjut Abusono, dasar di laksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Abusono.
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Polsek Banjarsari Bersama Pemuda Muhammadiyah Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat
- Kapolres Ciamis Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kondusifitas Wilayah
- Polsek Cikoneng Optimalkan Pelayanan dan Pembagian Takjil di Pos Pam Sindangkasih, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
- Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Menjelang Sahur, Pastikan Keamanan Selama Ops Ketupat Lodaya 2026
- Sat Samapta Polres Ciamis Gencarkan Patroli Dialogis Ops Ketupat Lodaya 2026, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif