Praktek Perjudian Tembak Ikan Beroperasi Bebas di Bulan Ramadhan ; Masyarakat Minta Kapolres Dicopot

Medan, Praktek perjudian permainan tembak ikan yang berada di depan klenteng Jalan Ade Irma Suryani, wilayah hukum Polres Binjai, masih beroperasi bahkan di bulan Ramadhan puasa. Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir karena aktivitas judi tersebut dinilai merajalela selama menjabatnya AKBP Mirzal Maulana sebagai Kapolres Binjai.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa tempat judi tersebut beroperasi setiap hari tanpa mengenal waktu. Masyarakat sering melihat oknum aparat dari Angkatan Darat (AD) dan Marinir berada di lokasi, bahkan diketahui menggunakan celana pendek saat mengawasi tempat tersebut.

Perlu diketahui, lokasi judi di Jalan Ade Irma Suryani ini sudah beberapa kali diberitakan namun tetap berjalan tanpa hambatan hingga bertahun-tahun. Diduga, tempat ini mampu menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan dan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Binjai.

“Sudah lama itu tempat beroperasi bang, sudah berapa Kapolres ganti tapi tak ada satupun Kapolres yang bisa menumbangkan tempat tersebut,” ujar salah satu warga Binjai yang tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi pada Kamis (5/3/2026).

Warga juga menyebutkan bahwa tempat judi tersebut diduga dimiliki oleh orang yang dikenal sebagai “mafia” dari etnis Tionghoa yang dianggap memiliki kekuatan yang tak tergoyahkan. “Sudah bolak balik Kapolres ganti bang, mana ada satupun Kapolres yang bisa menutup tempat tersebut, itulah tanda nya orang itu kuat,” tambah warga tersebut.

Akibat kondisi yang terus berlanjut, masyarakat mengajukan permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu untuk mencopot AKBP Mirzal Maulana dari jabatan Kapolres Binjai, karena diduga tutup mata terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Hingga saat ini, pihak Polres Binjai maupun AKBP Mirzal Maulana belum memberikan tanggapan apapun terkait kelanjutan operasional tempat judi tembak ikan yang bahkan berjalan 24 jam sehari di bulan suci Ramadhan.

Sumber : tuntasposttv