Jejak Kriminal.com || Bandung –Sungguh sangat cerdik dengan apa yang dilakukan Provider Fiber Star dalam melakukan kegiatan Pemasangan Tiang tiang Internet di RW/03,06,07 dan 08 diwilayah Kelurahan Palasari Cibiru Bandung
Pemasangan tiang internet khususnya diwilayah RW/07 terkesan Greliya hingga memunculkan Polemik di warga RW/07 itu sendiri
Pemberitahuan secara lisan kepada pihak kelurahan Palasari sudah dilakukan oleh warga yang masih mempunyai rasa kepedulian akan Estetika Lingkungan tapi terkesan pihak kelurahan Palasari menganggap enteng masalah pemasangan tiang
Hal ini bisa dirasakan oleh warga 07, meskipun himbauan lurah Palasari sudah disampaikan kepada ketua RW 07 tapi hingga sekarang ketua RW terkesan abai akan himbauan lurah
Padahal kalau mengacu pada UU Cipta Kerja tentang Telekomunikasi, setidaknya warga atau masyarakat berhak tau akan ijin usaha provider untuk menanyakan terkait ijin usaha yang dikantongi oleh pihak Provider
Menurut keterangan yang dihimpun Awak Media dari beberapa orang Warga RW/07, awal mulanya sebagian besar warga banyak yang tidak tau akan pemasangan tiang tersebut bahkan warga sendiri mengira ketua RW/07 juga sama tidak tau
Namun hal yang berbeda menurut keterangan dari inisial (AS) salah satu warga RT/02 RW/07 sebenarnya Provider Fiber Star sendiri telah terlebih dahulu datang ke Rumah Ketua RW/07 kayanya untuk membangun komitmen dengan ketua RW, “Jelas AS
Lebih lanjut AS juga mengatakan, “Justru yang sangat saya sayangkan, kenapa langkah ketua RW kami itu terkesan diam, beda dengan ketua RW/08 dia lebih terbuka pada warganya dengan cara terlebih dahulu mengadakan musyawarah dengan warganya.
“Makanya kalau saja Lurah Palasari sendiri tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, saya akan datang ke kecamatan Cibiru khususnya ke satpol PP yang bertugas sebagai penegak Perda, untuk segera melakukan klarifikasi pada pihak provider dan Ketua RW “Pungkasnya.
Saat dikonfirmasi via TLP WhatsApp oleh Awak Media lurah hanya bisa menjawab, “Semua keluhan warga sudah saya sampaikan ke ketua RW07, dan kata ketua RW 07 dia akan segera menyelesaikan masalah pemasangan tiang tersebut dengan cara melakukan pertemuan dengan warganya yang memang merasa dirugikan
Hingga berita ini dipublikasikan, ketua RW07 masih belum bisa merealisasikan janjinya kepada lurah dan warganya sendiri terkesan masih ada yang disembunyikan
Pewarta : SURYANA
