Sumut-batubara-jejak -kriminal-Pemerintah Kabupaten Batu Bara sedang menjalankan pembangunan drainase keliling di depan kantor Bupati Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. (25/03/2024)
Namun, proyek ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan penggunaan anggaran yang tidak jelas.
Proyek ini, yang memiliki nomor kontrak 2589676/PK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.374.576.977,94 dan masa pelaksanaan 145 hari, dilaksanakan oleh Cv. Cakra Mandiri Kontruksi. Namun, informasi terkait volume pekerjaan yang dilakukan tidak transparan.
Meskipun ada laman papan informasi di lokasi pembangunan, hanya satu paket volume yang dicantumkan tanpa detail lainnya.
Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC LSM KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang, menyoroti ketidaktransparanan ini.
Menurutnya, Dinas PUTR harus memahami pentingnya keterbukaan informasi publik, yang seharusnya diatur sesuai undang-undang.
LSM KCBI mencurigai adanya praktik korupsi dalam proyek ini, terutama terkait tata susunan kegiatan, volume pekerjaan, nomor kontrak, nilai kontrak, dan modus operandi pengumuman informasi.
LSM ini berencana untuk mengajukan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi ini.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang progres pekerjaan drainase keliling, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-DPUTR) Batu Bara, Fikri H. H, S.T, memberikan penjelasan singkat tentang pekerjaan yang dilakukan.
Namun, konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Batu Bara, Kurniawati, belum berhasil diperoleh.
Proyek pembangunan drainase keliling ini masih menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait transparansi dan integritas penggunaan anggaran publik.
LSM KCBI bersikeras untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam setiap proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. (red)