Razia Miras Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 di Garut Selatan

IMG 20250101 WA0047 1

Garut – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi ‘Lilin Lodaya 2024’ untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Garut melalui Satuan Samapta menggelar operasi gabungan dengan fokus pada razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Garut Selatan. Rabu (01/01/2025).

Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu1 Januari 2025, sekitar pukul 13.06 WIB bertempat di Pantai Sayang Heulang, Garut Selatan.

Lanjut Masrokan, Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat, serta untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Garut.

“Hasil yang dicapai dalam operasi ini cukup signifikan, di antaranya penemuan tujuh botol minuman beralkohol yang kemudian diamankan oleh petugas.” Tambahnya.

Selain itu, tim juga melakukan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi sebagai lokasi penjualan miras, guna mengantisipasi penyalahgunaan alkohol yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Garut berharap agar pelaksanaan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali, serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran miras.

“Pemeriksaan dan tindakan preventif di lapangan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Garut selama musim liburan.” Pungkas Masrokan.