Resmi Diluncurkan, Kampung Zakat UPZ Desa Sirnabaya Jadi Peresmian ke-11 di Ciamis

Ditulis oleh Nasional Admin - Jejak Kriminal News | 25 Mei 2026 - 19:07 WIB |
Resmi Diluncurkan, Kampung Zakat UPZ Desa Sirnabaya Jadi Peresmian ke-11 di Ciamis
Daftar Isi

    JEJAK KRIMINAL,comCIAMIS – Upaya mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat di tingkat desa terus digalakkan. Hal ini ditandai dengan peresmian dan peluncuran Kampung Zakat UPZ Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05/2026). Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua UPZ Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah, MBA, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Perwakilan Bupati Ciamis yang dalam hal ini disampaikan oleh Kasubag Kesra Setda Kabupaten Ciamis Anwar Solahudin, S.Ag, M.M., Camat Rajadesa beserta unsur Forkopimcam, Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, Kepala Desa Sirnabaya, Ketua UPZ Desa Sirnabaya selaku penyelenggara, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Ketua UPZ Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, MBA, memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya peresmian Kampung Zakat di Desa Sirnabaya. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Zakat. Regulasi tersebut menjadi landasan yang memperkuat eksistensi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi di daerah.

    “Alhamdulillah, masyarakat Ciamis selalu menunjukkan antusiasme tinggi dalam menjalankan Rukun Islam yang ketiga ini. Zakat adalah wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama, terutama bagi mereka yang berhak menerimanya,” ujar H. Lili.

    Ia juga menyampaikan bahwa manfaat pengelolaan zakat yang terorganisir telah dirasakan luas oleh masyarakat. Bantuan telah disalurkan untuk berbagai keperluan, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), penanganan dampak bencana alam, bantuan pengobatan bagi yang sakit, hingga santunan bagi keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga yang meninggal dunia.

    Khusus untuk UPZ BAZNAS Desa Sirnabaya, H. Lili menyampaikan kebanggaannya karena telah merumuskan lima program unggulan, yaitu: Agamis, Sehat, Cerdas, Peduli, dan Sejahtera. Di penghujung acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS sebagai bentuk dukungan dan pengukuhan keberadaan kampung zakat tersebut.

    Sementara itu, mewakili Bupati Ciamis, Kasubag Kesra Setda Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag, M.M., menyampaikan pesan pentingnya keberadaan UPZ dan BAZNAS di tingkat daerah. Lembaga ini dinilai sangat strategis dalam membantu meringankan beban masyarakat.

    “Peresmian Kampung Zakat di Desa Sirnabaya ini merupakan yang ke-11 di Kabupaten Ciamis. Kami berharap ke depannya, seluruh Pemerintah Desa di wilayah Ciamis secara resmi memiliki Kampung Zakat. Hal ini sejalan dengan capaian membanggakan kita, di mana saat ini Kabupaten Ciamis meraih predikat Juara Umum tingkat nasional dalam tata kelola BAZNAS,” ungkap Anwar dalam pesan Bupati Ciamis.

    Dengan adanya Kampung Zakat ini, diharapkan pengumpulan dan penyaluran zakat di Desa Sirnabaya dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu menyejahterakan masyarakat luas.(Iyus,R)

    Media Partner

    Berita Terbaru