PPPAD, GEMAN, FPI Apresiasi Kinerja Poldasu dan Siap Dukung Pemberantasan Narkoba

Ditulis oleh Wil Sumut - Jejak Kriminal News | 25 Mei 2026 - 19:17 WIB |
PPPAD, GEMAN, FPI Apresiasi Kinerja Poldasu dan Siap Dukung Pemberantasan Narkoba
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com || Tebing Tinggi Sumut – Tiga organisasi masyarakat PPPAD, GEMAN dan FPI Kota Tebing Tinggi mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran yang terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.

    Hal ini terbukti dalam kurun waktu 12 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan 680 tersangka yang diamankan.

    Atas progres kinerja Poldasu dalam pemberantasan secara masif, mendapat apresiasi dari Zulfikar Nasution selaku Ketua PPPAD 0204/DS Kota Tebing Tinggi.

    Dalam pernyataannya, Zulfikar Nasution menyampaikan bahwa organisasi PPPAD yang dipimpinnya siap berkolaborasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumut khususnya dengan Polres Kota Tebing Tinggi ikut berpartisipasi dalam memberantas sampai keakarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, salah satu tokoh agama Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, C.TP sangat mendukung dan meminta Poldasu c/q Polres Tebing Tinggi agar lebih gencar lagi bertindak untuk memerangi barang haram yang sangat merusak generasi muda bangsa.

    Demikian juga Ketua GEMAN Azwin Tanjung, meminta agar APH terus bekerja maksimal dan jangan beri toleransi kepada oknum kepolisian yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

    Kita menyaksikan Berdasarkan hasil penindakan yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total 101.855,63 gram dan 1.220 ml, dengan rincian 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika (20 ml), serta 120 vape mengandung Etomidate (1.200 ml).

    Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi, sekaligus membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

    Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas dengan melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang-ruang publik.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.(MTio)

    Media Partner

    Berita Terbaru