Satuan Lalu Lintas Polres Garut Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan Sosialisasi Pelanggaran Berlalu Lintas

IMG 20240530 WA0033

Garut – Kepolisian Resor Garut melakukan kegiatan Dakgar Hunting System dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sepanjang Jalan Raya Cisitu-Munjul, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Kamis (30/05/2024).

Kegiatan yang melibatkan sejumlah petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut ini bertujuan untuk menindak pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara jalan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.Ap., melibatkan beberapa unit di antaranya adalah KBO Lantas, Kanit Regident, Kanit Turjagwali, Kanit Kamsel, dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut beserta anggota jajaran Sat Lantas Polres Garut lainnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Garut, kegiatan tersebut berhasil menghasilkan sejumlah pencapaian yang signifikan. “Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan menerbitkan surat tilang kepada para pelanggar,” ujarnya.

Selain itu, Aang menambahkan jika kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil melakukan penertiban terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 8 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan bersama dengan 3 lembar STNK dan 3 buah SIM dari para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

“Sebanyak 2 unit roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga berhasil diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk penggantian knalpot dengan standar orisinil pabrik,”sambung Aang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta untuk menciptakan kedisiplinan dalam berlalu lintas.