Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 11 September 2025 Anggota Siaga Mako bersama Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor, yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H.,M.H. kepada personel Polsek yaitu Aipda Eka dan Bripda Restu, untuk menyampaikan maklumat dan imbauan secara langsung kepada masyarakat.
“Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dihimbau untuk Mewaspadai dan segera melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme di lingkungan sekitar dan Menggunakan layanan darurat 110 jika mengalami gangguan keamanan seperti premanisme, aksi balapan liar, atau aktivitas geng motor Serta Tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa, baik yang berlangsung di wilayah Kabupaten Garut maupun di luar daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta memperkuat sinergi antara warga dan pihak kepolisian.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.”
Pungkasnya
Hilman Nugraha.