Aceh Tenggara, Jejak-Kriminal.Com, Kades Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, di Duga Tidak Profesional, Menghadapi Wartawan Suami Ikut Campur Sibuk Nelpon.
Dari Penyampaian Salah Satu Wartawan Media Online, Pada
Jejak-Kriminal.Com, Sabtu Siang 23 November 2024, di Kutacane, Mengatakan, Media Online Tersebut Mengajukan Konfirmasi Tertulis Melalui Surat, Kepada Kepala Desa Kampung Nangka, Terkait Pengelolaan Insentif Dana Desa ( Dana Tambahan), Tahun Anggaran 2024, Senilai Rp,120.430.000,-, Pada Tanggal 11 November 2024, Pagi, yang Menerima Surat Suami Kades di Rumahnya.
Pada Sore Harinya, Jam 15.50 WIB, Suami Dari Kades, Sibuk Nelpon, Akan Tetapi Tidak Diangkat, Selang Satu Hari Suami Kades Nelpon Lagi Setelah di Angkat, Suami Kades Minta Ketemu, Mungkin Terkait Balasan Surat Konfirmasi, Akan Tetapi Suami Kades Berbohong Hingga Saat ini, Tidak di Antar Surat Balasan Konfirmasi, Tegas Wartawan Tersebut.
Diduga AR Sebagai Kades Tidak Profesional Menjalankan Tugas Sebagai Pejabat Desa yang Mengelola Dana Desa, Seharusnya Kades Siap Melayani Setiap Konfirmasi Wartawan Menyangkut Dana Desa, Tidak Semestinya Suami Kades Ikut Campur Urusan Dana Desa Bila di Konfirmasi Wartawan, Kades Harus Dapat Membedakan Mana Urusan Rumah Tangga dengan Urusan Desa.
( Indra Gunawan ).