Daftar Isi

Toko Tramadol Berkedok Kosmetik Dan Counter Pulsa Yang Menjamur Di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan

IMG 20240310 WA0117


Cikarang selatan Kab Bekasi, Jejakkriminal -Baru baru ini banyak pengaduan dari masyarakat kalangan bawah, khususnya wilayah cikarang selatan dan sekitarnya, tentang adanya sebuah toko pulsa atau counter handphone diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat obatan tramadol dan eximer jenis golongan G di depan pom bensin hyunday persisnya pinggir jalan raya desa sukaresmi kecamatan cikarang selatan.
(10/03/2024).

Call To Action

Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Toko tersebut berkedok menjual tisu dan counter handphone, belakangan ini di ketahui warga selalu ramai lalu lalang dengan pembeli Anak anak ABG , remaja ada pun orang tua dan beberapa orang tak di kenal.

Adanya Toko tersebut membuat Resah Masyarakat sekitar, yang merasa janggal dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dan sikap.penjaga toko tersebut untuk di proses hukum, tapi malah pembiaran dan buka lagi!!! ada apakah dengan polsek cikarang selatan?
Seharusnya dengan di tangkapnya penjual obat tramadol dari pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak boleh buka lagi, ini malah makin menjadi atau pembiaran.

Obat obatan tersebut seperti tramadol dan extimer sangat lah berbahaya bagi kesehatan bila mengkonsumsi berlebihan dan tidak di benarkan di komsumsi tanpa resep dokter .
Dampaknya akan di rasakan oleh pengguna obat-obatan :

  • pemakai akan merasakan flay dan enjoy
  • pemakai akan merasakan sulit bernfas
    dan nafas pun akan melemah
  • naiknya tekanan darah dan menurunya
    denyut nadi , akan sulit bernapas dan
    nafas akan berhenti

Berharap para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar atau terjerumus dari obat obatan terlarang .

Bahwa kegiatan mereka sebagi salah satu bentuk pelanggaran undang-undang kesehatan.
Jadi ada juncto pasal 53 KUHP karna ada rencana untuk mengedarkan.
Dari awak media ini akan pantau terus dan apabila tidak ada tindakan dari pihak berwajib awak media ini akan melaporkan ke BNK ( Badan Narkotika Kabupaten ) Bekasi ” Tutup
Yanto jek-rim.com