Jejak-kriminal.com-Garut Minggu 28 September 2025. Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.,M.H. dan seluruh jajaran Unit Reskrim dan personel siaga Mako.
“Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel Polsek Samarang makin gencar dalam melakukan operasi premanisme dan pungutan liar dengan modus meminta uang parkir tanpa izin resmi.
Polsek Samarang akan terus memberantas seperti premanisme parkir liar dan geng motor, Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat dari praktik pungli, terutama yang berkedok retribusi liar atau “kencleng”.
Apabila ditemukan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, informasi akan segera dilaporkan kembali.” Tutup Hilman Nugraha.
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Harkamtibmas: Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Polres Ciamis Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat
- Polres Ciamis Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2026 untuk Pastikan Pengamanan Idul Fitri Berjalan Aman
- Polres Ciamis Gelar Shalat Tarawih Berjamaah dan Peringatan Nuzulul Qur’an untuk Perkuat Keimanan Personel