Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. Dengan Sigap respon laporan warga, Polsek Samarang bersama unit Reskrim. Dan anggota Siaga mako. mengamankan pelaku tindak pidana pencurian. Di SDN 2 Samarang Senin, (27/1/2/25)
Polres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,MH. Mengatakan telah terjadi Pencurian Di SDN Sirnasari 2. Kp baros tonggoh Rt 01/Rw 09. Desa Sirnasari. Kecamatan. Samarang.
Polsek Samarang mengatakan telah terjadi pencurian di SDN 2 Sirnasari, barang yang di curi, Laptop merk acer, mesin fingerprint merk morgen, mesin converter vidio i fokus merk mini, 6 makanan ringan sari gandum 1 lakban, dan kotak uang donasi Siswa.
Tempatnya di SDN Sirnasari 2. terjadi tindak pidana pencurian dengan Cara naik tembok sekolah, dengan membongkar GRC Pakai Linggis.”Ujar Hilman
Arif Fauzi Mansur S.PD.I. bin. H Adang almarhum. Garut, 23 maret 1984. Kp bongkor. Rt 03/Rw 08 Desa Cintarakyat. Kecamatan samarang. kabupaten garut. Korban mengalami kerugian sebesar 4.500.000. Empat juta lima ratus rupiah. Pelaku Pencurian Atas Nama AL. Bin Dodi Hamdani, Pelaku sekarang sudah di amankan di mapolsek Samarang.
Polsek Samarang bersama unit Reskrim dan anggota melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti. Temuan di TKP tidak ada CCTV di sekitar TKP, tidak ada saksi yang melihat sewaktu kejadian.”Pungkasnya
Asep hidayat