Unit Reskrim Polsek Samarang Pimpin Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Balapan Liar dan Geng Motor

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 18 Maret 2026 - 13:46 WIB |
Unit Reskrim Polsek Samarang Pimpin Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Balapan Liar dan Geng Motor
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 18 Maret 2026 Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Dalam rangka Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

    Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan kepada personel untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor

    Anggota Mako Polsek Samarang, dengan Polsek Samarang di antaranya
    IPDA Prayudi Juni Alamsyah.,S.H.
    AIPTU Dede Rohman.,S.H.
    AIPTU Sugiyono
    AIPTU Willy Gahara
    BRIPKA Joko
    Untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah Samarang.

    “Dalam sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat Polsek Samarang menyampaikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Jawa Barat dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak premanisme. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kasus yang terkait premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor yang tidak sesuai dengan peraturan atau melalui layanan darurat 110.

    “Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat () di wilayah masing-masing. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.”Tutup
    Hilman Nugraha.