Gelar Operasi Premanisme Pungli Dan Parkir Liar, Di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 24 Juni 2025 Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan Operasi Premanisme dan Penertiban Retribusi Liar (Ilegal) di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. kepada jajarannya, khususnya Unit Reskrim dan personil siaga.

“Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah individu yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) atau pemungutan retribusi tidak resmi dengan modus kencleng.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menindak segala bentuk pungutan yang meresahkan,” ujarnya

Polsek Samarang akan terus menggelar operasi premanisme Dan parkir liar di wilayah Samarang kegiatan tersebut akan terus di lanjuti seperti kasus-kasus premanisme dan retribusi ilegal yang ditemukan di wilayah hukumnya Polsek Samarang.” Pungkas Hilman Nugraha.