Sukabumi, Jejak-kriminal.com – Duka mendalam menyelimuti Polres Sukabumi setelah salah satu anggotanya, Bripka Miftahu Rochman, meninggal dunia saat menjalankan tugas. Almarhum gugur setelah berjibaku membantu evakuasi korban bencana alam di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/12/2024) akibat cuaca ekstrem memaksa almarhum bekerja keras tanpa henti sejak dini hari. Sebelumnya, pada Selasa (3/12/2024), Bripka Miftahu melaksanakan tugas piket rutin di Mako Polsek Lengkong. Namun, keesokan harinya, ia langsung terjun ke lapangan membantu proses evakuasi dan pengamanan bencana.
Dedikasi tinggi Bripka Miftahu tampak saat ia tetap bertugas di tengah kondisi fisik yang mulai menurun. Sekitar pukul 13.30 WIB, almarhum sempat kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, kondisinya terus memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Jampang Kulon pada malam harinya.
Meski telah mendapatkan perawatan intensif, Bripka Miftahu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Kabar duka ini langsung disampaikan kepada rekan sejawat dan keluarganya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. “Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Kapolres, Minggu (8/12/2024)
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di wilayah Cirebon di kampung halamanya atas permintaan dari Pihak Keluarganya, dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya . Bripka Miftahu meninggalkan istri dan dua anak yang turut merasakan duka mendalam atas kepergiannya.
Kepergian Bripka Miftahu Rochman tidak hanya menjadi kehilangan bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampak dari pengabdiannya. “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tutup Kapolres Sukabumi.
Red
Bandung 8 Desember 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar