Kami pun tidak paham siapa sebenarnya yang salah terkait daya bantuan yang isunya sebesar Rp 200.000.000 di berikan Oleh PT Inalum Kepada Desa Lalang yang pada akhirnya berubah peruntukannya, ujar DN
pedagang di Sungai Padang yang meminta namanya di samarkan.
Kami kecewa kepada PT Inalum, seharusnya mereka mengobrol dana bantuan yang diberikan kepada Desa Lalang apakah pelaksanaan dan peruntukan nya sudah jelas, bukan seolah-olah setelah diberikan tanggung jawab selesai, tambahnya
Terindikasi ada pihak yang punya hubungan baik dengan Pemerintah Desa Lalang yang pada akhirnya menyelewengkan Dana yang seharusnya menjadi hak pembinaan UMKM menjadi Pembangunan Pajak yang pada nantinya akan menjadi aset pribadi.
Karena terjadi keresahan di kalangan UMKM Desa Lalang ketika Pajak itu sudah beroperasi maka seluruh pedagang yang ada di sungai Padang ini wajib masuk dan membayar Rp 800.000 setiap Bulannya sebagai biaya sewa tempat.
Kami hanya berharap agak permasalahan ini segera di tanggapi dan di selesaikan agar tidak menjadi Citra buruk PT Inalum di masyarakat Khususnya Desa Lalang, tutupnya.(R…. Team)