Daftar Isi

Kalamsu Minta Kapolda Tangkap Zahir dan Periksa Ketua DPRD Batu Bara Terkait PPPK dan TPPU

IMG 20240305 WA0006 1

Sumut-BatuBara- Jejak Kriminal- Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) mengajukan permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy, untuk segera menangkap mantan Bupati Batu Bara, Zahir, atas dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menjabat di Batu Bara. 05/03/2024

Kalamsu juga meminta Kapolda Agung untuk mengusut peran Kepala BKD Batu Bara berinisial D dalam penyelenggaraan penerimaan PPPK serta Ketua DPRD berinisial M.S yang diduga terlibat dalam penerimaan dana PPPK.

Koordinator aksi Kalamsu, Imran Halomoan.S, menegaskan hal ini dalam aksi demo damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Jln Medan Tg Morawa, pada Selasa pagi 05/03/24.

Imran juga menekankan pentingnya penyelidikan terhadap Zahir tidak hanya terkait PPPK, tetapi juga terkait biaya pembangunan Kantor Bupati sebesar 54 M di lahan Socfindo yang belum dihibahkan serta dugaan TPPU terkait aset-aset yang diduga atas nama S, seperti Ruko 2 pintu, rumah baru, showroom mobil, dan apartemen di Batu Bara.

Kalamsu meminta pihak terkait, seperti Kepala BPKAD, Kabid Aset, Ka Bapeda Litbang, dan Kadis PUPR Batu Bara, untuk turut merencanakan pembangunan yang memiliki status kepemilikan tanah yang jelas, termasuk pembangunan lapangan tembak yang saat ini mangkrak dari APBD 2023 yang mengalami defisit.

Selain itu, Kalamsu yang dipimpin oleh Sofyan Saury dan Ridho Adha, juga mendesak Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap para pelaku korupsi di Batu Bara, termasuk kasus raibnya uang 7,6 M dan sebuah kendaraan Innova yang dilakukan oleh Kadis BPBD.

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari FZ terkait pengumpulan kendaraan dinas yang belum jelas nasibnya.

Aksi demo Kalamsu berakhir setelah diterima oleh penyidik kriminal Aiptu RD. Manulang. (S.red)