Jejak-kriminal.com-Garut 30 Oktober 2025 Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. bersama unsur Forkopimcam Samarang menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Taman Budaya Cinta Alam Yayasan Jamuju Indah yang berlokasi di Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K., M.A.P. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.
dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan studi AMDAL sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samarang, Danramil 1112 Samarang, Kepala Desa Tanjungkarya, Kepala Desa Sukakarya, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, DPMPT, PUPR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Tata Kota Kabupaten Garut.
“Selain itu, hadir pula perwakilan Perhutani, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungkarya dan Sukakarya, Babinsa, serta masyarakat dari Kampung Medikasari Sirna, Desa Tanjungkarya.
Kegiatan konsultasi publik ini membahas rencana pembangunan sarana dan prasarana pelatihan pertanian serta pengembangan agro wisata berbasis budaya dan lingkungan di kawasan Taman Budaya Cinta Alam.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hilman Nugraha.,S.H. menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kami mendukung penuh upaya pengembangan kawasan wisata berbasis lingkungan ini, namun tetap harus memperhatikan dampak sosial dan ekologis agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar AKP Hilman Nugraha.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai. Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang membawa manfaat bagi masyarakat Kecamatan Samarang dan sekitarnya.” Tutup Hilman Nugraha.
