Jejak-kriminal.com-Garut, Selasa 24 Juni 2025 Kapolsek Samarang menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Lintas Sektoral Triwulan Rutin yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Sukakarya. Kegiatan ini berlangsung di Aula UPT Puskesmas Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Samarang menyampaikan sambutan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada peserta. Ia juga menyosialisasikan Keputusan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Garut terkait penerapan jam malam bagi pelajar sekolah.
“kegiatan dihadiri oleh PLT Camat Samarang, Danramil 1112 Samarang yang diwakili oleh Babinsa Desa Sukakarya, Kepala UPT Puskesmas Sukakarya, Kepala KUA Kecamatan Samarang, Para Kepala UPT Kecamatan, Samarang,Para Kepala Desa dan Ketua PKK wilayah kerja UPT Puskesmas Sukakarya
Tenaga kesehatan dan kader UPT Puskesmas Sukakarya “Jumlah undangan yang hadir tercatat sebanyak 35 orang.”
kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, dan peresmian dimulainya pelaksanaan kegiatan oleh PLT Camat Samarang.
“Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi bidang kesehatan oleh Kepala UPT Puskesmas Sukakarya, sesi tanya jawab, kesepakatan bersama, dan ditutup dengan doa serta penandatanganan dokumen kesepakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.” Pungkas Hilman Nugraha.