Tasikmalaya, 14 April 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi digital di bidang perpajakan. Kali ini, kolaborasi dilakukan bersama KPP Pratama Tasikmalaya melalui kegiatan sosialisasi sistem Coretax kepada pegawai.
Kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis digital. Melalui sosialisasi ini, para pegawai PLN UP3 Tasikmalaya mendapatkan pemaparan langsung mengenai mekanisme, manfaat, serta kesiapan dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan ke depan.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya, Yudho Rahadianto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik ( good corporate governance ).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh insan PLN memahami dan siap menghadapi transformasi sistem perpajakan berbasis digital. Sinergi dengan KPP Pratama Tasikmalaya menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel,” tambah Yudho.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPP Pratama Tasikmalaya menyampaikan pentingnya adaptasi terhadap sistem Coretax guna mendukung kemudahan layanan perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Sugeng Widodo mengatakan implementasi Coretax merupakan langkah besar dalam transformasi sistem perpajakan nasional menuju layanan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. PLN berkomitmen penuh untuk mendukung penerapan sistem ini melalui peningkatan pemahaman dan kesiapan seluruh insan perusahaan.