Jejak-kriminal.com | Sumenep, Jawa Timur – Harapan masyarakat terhadap jasa pengiriman barang adalah kecepatan dan kepastian waktu. Namun, pengalaman berbeda dialami seorang pelanggan di Kabupaten Sumenep yang mengaku paket kirimannya belum sampai meskipun telah melewati estimasi waktu pengiriman.
Keluhan tersebut disampaikan oleh pelanggan berinisial A yang menggunakan layanan pengiriman Lion Parcel dengan tujuan Sub Unit Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Paket yang seharusnya tiba dalam waktu beberapa hari kerja hingga kini masih belum diterima oleh pihak tujuan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait proses pengiriman yang terjadi.
Kirim Paket 4 Maret, Hingga 10 Maret Masih Dalam Perjalanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket tersebut diserahkan oleh pengirim kepada petugas Lion Parcel pada Selasa, 4 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat proses pengiriman berlangsung, petugas dengan inisial D menanyakan kepada pengirim mengenai jenis layanan pengiriman yang diinginkan, apakah layanan biasa atau layanan cepat.
Pengirim kemudian memilih layanan pengiriman cepat yang disebut memiliki estimasi waktu pengiriman sekitar 3 hingga 4 hari kerja.
Namun hingga Selasa, 10 Maret 2026, paket tersebut diketahui masih dalam perjalanan dan belum sampai ke alamat tujuan.
Artikel terkait: https://jejak-kriminal.com/diduga-pengiriman-lion-parcel-tidak-sesuai-standar-operasional-prosedur/
Tidak Ada Pemberitahuan dari Pihak Pengiriman
Merasa khawatir dengan kondisi paketnya, pengirim akhirnya memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke kantor pengiriman.
Menurut pengakuan pelanggan, selama proses tersebut tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak jasa pengiriman mengenai keterlambatan yang terjadi.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas yang bertugas menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut diduga terjadi karena adanya kesalahan dalam proses pengiriman.
Ditemukan Perbedaan Tanggal dalam Administrasi Paket
Selain keterlambatan pengiriman, pengirim juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam data administrasi paket.
Paket yang sebenarnya diserahkan pada 4 Maret 2026 tercatat dalam sistem administrasi dengan tanggal 5 Maret 2026.
Perbedaan tanggal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketelitian dalam proses pencatatan administrasi paket yang dilakukan oleh pihak pengiriman.
Konsumen Berharap Ada Evaluasi dari Pihak Perusahaan
Atas kejadian tersebut, pelanggan berharap pihak manajemen Lion Parcel dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan maupun administrasi pengiriman.
Hal ini dianggap penting agar kejadian serupa tidak kembali dialami oleh pelanggan lain di kemudian hari.
Beberapa hal yang diharapkan oleh konsumen antara lain:
- Adanya klarifikasi terkait keterlambatan pengiriman
- Evaluasi terhadap sistem administrasi pengiriman
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan
- Pembinaan terhadap petugas jika ditemukan kesalahan prosedur
Kepercayaan Konsumen Jadi Taruhan
Layanan pengiriman barang saat ini menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.
Oleh karena itu, ketepatan waktu, kejelasan informasi, serta pelayanan yang profesional menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Lion Parcel terkait keluhan pelanggan tersebut.
(Lipsus Sumenep / Jawa Timur)
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Harkamtibmas: Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Polres Ciamis Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat
- Polres Ciamis Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2026 untuk Pastikan Pengamanan Idul Fitri Berjalan Aman
- Polres Ciamis Gelar Shalat Tarawih Berjamaah dan Peringatan Nuzulul Qur’an untuk Perkuat Keimanan Personel