Daftar Isi

Pelayanan Buruk di Puskesmas Tanjung Tiram: Panggilan untuk Pj bupati BatuBara Evaluasi dan Pencopotan Pejabat Kesehatan

IMG 20240422 WA00351

Sumut-batubara-jejak-kriminal.news.com-Pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. (22/April/2024)

Pasien yang datang untuk berobat justru mengalami peningkatan penderitaan karena kurangnya tindakan medis yang memadai dan pelayanan yang lambat.

Senin (22/04/2024), di Jl Pendidikan Dusun XIII Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, kisah pahit ini menjadi sorotan.Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Tiram, Dr. Andy Wibowo, kerap absen dari kantor, bahkan ketika hadir pun terlambat.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terabaikan.

Salah satu pasien, pada Kamis (18/04/2024), sekitar pukul 10.00 pagi, mengungkapkan ketidakpuasan karena tidak mendapat pelayanan yang layak.

Meskipun sudah datang sejak pukul 08.00 pagi, pasien hanya diberikan nomor antrian tanpa tindakan medis yang memadai.

Kejadian ini semakin meruncing ketika pasien yang membutuhkan perawatan mendesak diminta menyerahkan fotokopi Kartu BPJS dan KTP sebagai syarat berobat gratis.

Meskipun pasien telah menyerahkan dokumen asli, pihak puskesmas tetap meminta fotokopi, bahkan mengarahkan pasien untuk menyalinnya sendiri.

Upaya klarifikasi kepada Tata Usaha (TU) puskesmas untuk bertemu dengan Kapus, tak membuahkan hasil karena Kapus tidak berada di tempat.

Bahkan saat dihubungi, Kapus Tanjung Tiram enggan memberikan tanggapan.

Dalam konteks ini, Dinas Kesehatan Batu Bara menyatakan bahwa Kapus sedang menghadiri acara Halal Bihalal, mengindikasikan prioritas yang bertentangan dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Melihat kondisi ini, Wadah Pers Lintas Desa mendesak Pj. Bupati Nizhamul, S.E., M.M. untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Batu Bara dan Kapus Tanjung Tiram.

Langkah lebih lanjut yang diperlukan adalah pencopotan pejabat yang dinilai mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Kedua pejabat tersebut seakan lebih memprioritaskan acara sosial dibandingkan dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, sebuah sikap yang patut dipertanyakan dalam pelayanan publik yang seharusnya bersifat inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat. (red)