POLRES ACEH TENGGARA GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2024.

Aceh Tenggara, Jejak-Kriminal.com – Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 pada Senin (30/12/24) pukul 11.00 WIB di Lobi Endra Darmalaksana Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan dihadiri oleh insan pers serta tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres memaparkan berbagai capaian kinerja Polres Aceh Tenggara selama tahun 2024, terutama dalam penanganan tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas.

Capaian Penanganan Kasus 2024

Tindak Pidana Umum
Polres Aceh Tenggara telah menangani 385 kasus tindak pidana umum sepanjang tahun ini, dengan beberapa kasus menonjol, yaitu:

Pembunuhan: 2 kasus.
Penggelapan pupuk subsidi: 2 kasus dengan barang bukti 150 sak (7,5 ton).
Penipuan/Penggelapan: Kerugian mencapai Rp14 miliar, melibatkan 14 tersangka (4 telah ditahan, 10 masih DPO).

Kasus migas: 5 kasus, 9 tersangka dengan barang bukti 969 liter solar.
Kasus korupsi: Kerugian negara sebesar Rp512 juta dengan 1 tersangka.

Kelalaian kapal di Sungai Alas: Insiden ini mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 1 orang hilang, dan 19 orang selamat.

Kasus Lainnya
Perjudian: 24 kasus.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 37 kasus.
Pencurian dengan pemberatan: 49 kasus.

Kasus Narkoba
Sebanyak 113 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan rincian:
Pengedar sabu: 66 kasus.
Pengguna sabu: 38 kasus.
Pengedar ganja: 3 kasus.kasus
Pengedar ekstasi: 1 kasus.

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Aceh Tenggara mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024. Dari kasus ini, korban meninggal dunia mencapai 20 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp52,25 juta.

Harapan dan Komitmen
Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan memberikan gambaran kinerja Polres selama setahun terakhir, mempublikasikan hasil penanganan kasus, dan mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media.

“Dengan capaian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum pada tahun mendatang. Kami juga berharap kepada rekan media untuk terus mendukung pemberantasan tindak kriminal, termasuk perjudian dan narkoba, melalui informasi yang aktual,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap kepada Bupati Aceh Tenggara terpilih periode 2025-2030 untuk dapat bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya demi menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan kondusif.

( Indra G.)