Polsek Panjalu Polres Ciamis Monitoring Ekspose Indeks Desa Tingkat Kecamatan Sukamantri

Jejak-kriminal.com-CIAMIS. Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring kegiatan penetapan dan ekspose Indek Desa Tahun 2025 tingkat Kecamatan Sukamantri. Monitoring ini dilaksanakan di acara Ekspos Indeks Desa Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar AKP Yaya Koswara beserta anggota. Saat itu Kapolsek Panjalu turut berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sukamantri dan Danramil Panjalu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-hari.

“Meminimalisir potensi timbulnya gangguan kamtibmas dan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya,” kata AKP Yaya Koswara.

Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, monitoring penetapan dan ekspose ID Tahun 2025 Desa se-Kecamatan Sukamantri ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap anggota. Sebagai bentuk sinergi Polri dengan Pemerintah di tingkat daerah. “Ini bagian dari pada upaya Polri hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga Polri hadir harus wajib bermanfaat untuk warganya,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.