Polsek Samarang Gencar Operasi Premanisme Seperti Parkir liar dan Retribusi Ilegal

Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 02 September 2025. Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.,M.H. dan seluruh jajaran Unit Reskrim dan personel siaga Mako.

“Dalam pelaksanaan operasi tersebut di lakukan oleh personel Polsek Samarang makin gencar dalam melakukan operasi premanisme dan pungutan liar dengan modus meminta uang parkir tanpa izin resmi.

Polsek Samarang akan terus memberantas seperti premanisme parkir liar dan geng motor, Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat dari praktik pungli, terutama yang berkedok retribusi liar atau “kencleng”.

Apabila ditemukan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, informasi akan segera dilaporkan kembali.” Pungkas Hilman Nugraha.