Jejak-kriminal.com-Garut. Sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/141/I/KEP/2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang Jukrah Pelaksanaan Penanaman Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026 di lingkup Polda Jawa Barat, dilakukan kegiatan penanaman jagung pelaksanaan penanaman jagung serentak kuartal 1 tahun 2026, pukul 14.30. wib.
Bertempat di lahan kelompok tani sinar Saluyu, (Non LBS) luas tanah 150 m2. Di kampung. Pangkalan R,16/ RW.05. Desa Cisarua. Kecamatan Samarang, kabupaten Garut.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H beserta anggota polsek; Camat Samarang Bapak Bangbang Isnaini Fathan, S.E, M.Si beserta anggota Danramil 1112/Samarang Kapten Muji, yang mewakili bapak Serka Januar, anggota UPT pertanian, kecamatan Samarang, tokoh masyarakat, Desa cisarua, tokoh agama Desa cisarua, yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 orang.
Selama pelaksanaan, seluruh peserta bekerja sama dengan antusias dalam menanam bibit jagung, mulai dari pembukaan lahan hingga penanaman bibit secara teratur. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung program nasional dalam meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparatur keamanan, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian.
“Secara keseluruhan, giat penanaman jagung serentak kuartal 1 tahun 2026 tingkat Kecamatan Samarang berlangsung dengan baik, lancar, aman, dan kondusif. Semoga hasil panen di masa depan dapat memberikan manfaat optimal bagi kelompok tani dan masyarakat sekitar.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.
