Jejak-kriminal.com-Jum’at 12 September 2025
Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H.,M.H. memerintahkan anggotanya, Aipda Yunda dan Bripka Gin Gin untuk menyampaikan langsung isi maklumat kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dihimbau untuk
Mewaspadai segala bentuk aktivitas premanisme, balapan liar, dan geng motor
Segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas tersebut ke Polsek Samarang
Menggunakan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat
Kapolsek Samarang juga memberikan himbauan tambahan kepada warga, khususnya para pelajar dan pemuda, untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa, baik yang digelar di wilayah Kabupaten Garut maupun.
“Kami harap masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, demi menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Hilman Nugraha.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.