Polsek Samarang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Premanisme, Balapan Liar, dan Geng Motor

Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at, 5 September 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H.

Personel yang terlibat dalam kegiatan antara lain:
IPDA Abdurokhman, S.Pd., AIPTU Dede Rohman, S.H. AIPDA Eka Juwanda, S.H., BRIPKA Meisya Sugar, dan BRIPDA Restu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif melakukan:

Sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait isi Maklumat Kapolda Jabar,

Himbauan kepada warga untuk mewaspadai dan segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme, balapan liar, atau aktivitas geng motor di lingkungan sekitar,

Promosi penggunaan layanan darurat Call Center 110 untuk pelaporan cepat dan responsif.

“Kami ingin masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat indikasi gangguan kamtibmas, terutama dari aksi premanisme atau geng motor. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan rasa aman bersama,” ujar salah satu personel di lapangan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah masing-masing.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.” Tutup
Hilman Nugraha.