Garut,Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka operasi Pekat I Lodaya-2025, pukul 11.30 WIB. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang bersama anggota lainnya. Operasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah premanisme, penjual petasan ilegal, dan perjudian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada saat bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tim personil mendatangi beberapa lokasi yang dicurigai. Salah satunya adalah penjual petasan, Sdr. Ujang, 21 tahun kp pamulihan. Rt 02/ Rw. 11.desa Samarang, Dan Rohman 18 tahun, Kp Baru Rt 02.desa Samarang, Ujang suherman 25 tahun Rt 02/ Rw 05. Desa Samarang,
yang berjualan petasan di wilayah hukum polsek Samarang Dalam kunjungannya, pihak kepolisian mengimbau kepada penjual petasan agat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan.
Namun, dalam kegiatan patroli ini, tidak ditemukan adanya indikasi premanisme. Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada beberapa individu.
Selain itu, barang bukti berupa kembang api yang disita dari penjual petasan akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polsek Samarang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Samarang
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta mencegah gangguan ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadan,” Tutup
Asep hidayat