Jejak-kriminal.com Garut – Menghadapi bulan suci ramadhan Polres Garut beserta Polsek jajaran tidak menurunkan intensitas pengamanan dan penjagaan yang diberikan pihak kepolisian untuk masyarakat Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, S.E., mengatakan jika pihaknya tidak akan pernah mengendurkan kegiatannya demi memberikan kenyamanan dan kemanan bagi warga.
Menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya perang sarung di daerah Jalan Pataruman Indah, Sat Samapta Polres Garut terjunkan personilnya ke lokasi kejadian. Kamis pagi (21/04/2024).
Setibanya di lokasi anggota menemuka beberapa orang kelompok remaja yang terlibat perang sarung .
Masrokan menjelaskan pihaknya telah berhasil mengamankan 8 remaja yang terlibat perang sarung berikut barang bukti berupa 4 sarung, 1 stang/stir sepeda dan mengamankan 2 sepeda motor yang digunakan remaja tersebut untuk berupaya kabur.
Para remaja tersebut mengatakan jika mereka melakukan hal tersebut karena ajakan temannya dan ada pun yang menytebutkan jika kegiatan perang sarung merupakan sebuah tradisi saat bulan suci Ramadhan bergulir.
Selain mengamankan para remaja yang terlibat, Anggota Sat Samapta Polres Garut juga melakukan penggeledahan dilanjutkan dengan pembinaan dan penyuluhan terkait larangan perang sarung tersebut.
“Untuk mengantisipasi adanya perang sarung lanjutan kami menyiagakan beberapa anggota di lokasi kejadian, dan untuk para remaja yang berhasil diamankan kini berada di Mapolres Garut sembari menunggu di jemput oleh pihak keluarganya.” Ujar Masrokan.