Sumut Tekankan Kolaborasi Untuk Peningkatan Keamanan Pemasyarakatan.

IMG 20240221 WA0004

Medan, Jejak-kriminal -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi keamanan, serta implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Reformasi Birokrasi dan Bebas Korupsi (WBK/WBBM) di Rutan Kelas I Medan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Rutan Medan, Nimrot Sihotang, Jahari Sitepu menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan pada Senin, 19 Februari 2024.

Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Kembali ke Dasar,” yang menekankan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Konsep ini menjadi panduan dalam pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap narapidana sambil memperkuat nilai-nilai keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.

Penguatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi antarinstansi dan penerapan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Kembali ke Dasar,” diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, manusiawi, dan efektif untuk mendukung rehabilitasi narapidana serta menjaga keamanan masyarakat.

Kepala Rutan Medan, Nimrot Sihotang, juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan keamanan yang telah bekerja dengan baik dan mendorong partisipasi aktif dalam implementasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Beliau menekankan pentingnya merawat dan menjaga semua perbaikan yang telah dilakukan.

( Fjh jekrim)