Tidak Beri Ruang Bagi Para Penjual Miras, Polsek Cicalengka Police Line Warung dan Kios Penjual Miras

IMG 20240311 WA0048

Jejak-kriminal.com

Cicalengka – Polsek Cicalengka rutin melaksanakan razia miras dan Police Line di beberapa warung dan kios di wilayah Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar.

Razia miras dilaksanakan di beberapa titik tempat Penjualan Miras di wilayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Senin (11/03/2024)

Menurut Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar., SH., MH dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah miras jenis Arak Besar dan Kecil dari berbagai jenis

“Tim Polsek Cicalengka Polresta Bandung bersama FPI wilayah Kecamatan Cikancung berhasil menyita barang bukti miras jenis Arak dan Tuak di wilayah Kec. Cicalengka Kab. Bandung.” katanya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar., S.H.,M.H mengatakan keseriusan Polsek Cicalengka dalam menanggulangi peredaran minuman keras sangat di prioritaskan dalam memasuki Bulan Suci ramadhan

“Barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Cicalengka dengan Surat Tanda Terima. Razia ini merupakan langkah konkrit dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cicalengka,” pungkasnya. Kompol Deni Rusnandar., SH., MH Kapolsek Cicalengka.