Daftar Isi

Tumpulnya Hukum terhadap SPBU 14.212274 di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang Kerap Beroperasi Aman

IMG 20240814 WA0022

BatuBara-jejak-kriminal.news-15 Agustus 2024-Permasalahan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, terutama jenis pertalite dan solar, sering kali menjadi sorotan publik.

Salah satu contoh nyata dari lemahnya penegakan hukum terhadap praktik ini dapat dilihat pada SPBU dengan nomor 14.212274 yang terletak di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Dalam pantauan awak media, praktik ilegal yang melibatkan pengisian BBM subsidi menggunakan wadah jeriken berlangsung tanpa hambatan, seolah-olah pihak terkait menutup mata.

Setiap hari, puluhan hingga ratusan jeriken berjejer rapi menunggu giliran untuk diisi dengan BBM subsidi, baik jenis pertalite maupun solar. BBM ini kemudian diangkut menggunakan sepeda motor along-along oleh para pelaku yang memanfaatkan kelonggaran pengawasan di SPBU tersebut.

Aktivitas ini jelas melanggar peraturan yang berlaku, di mana penjualan BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.Selain itu, ditemukan juga adanya pungutan liar terhadap konsumen.

Berdasarkan pengakuan salah satu konsumen yang tidak ingin disebutkan identitasnya, ia dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 per jeriken berukuran 35 liter.

Praktek pungutan liar ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi untuk keperluan sehari-hari.

Dalam kasus ini, sudah sepatutnya pihak Pertamina maupun pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bertindak tegas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ini tidak hanya melibatkan ketidaksesuaian dengan aturan penjualan BBM subsidi, tetapi juga membuka potensi adanya penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, dikhawatirkan akan muncul indikasi penimbunan BBM subsidi yang pada akhirnya akan berdampak pada kelangkaan bahan bakar di pasaran.

Kebutuhan masyarakat yang seharusnya dipenuhi melalui jalur resmi bisa terganggu, sementara segelintir pihak menikmati keuntungan besar dari praktik-praktik ilegal ini.Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar praktik semacam ini tidak semakin meluas.

Pihak berwenang harus segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU-SPBU nakal seperti ini, guna memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.(Tim)