“wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung,” katanya

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 02 Desember 2025 - 09:08 WIB |
“wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung,” katanya
Daftar Isi

    Seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, specialis begal malam ini mengakui telah beraksi di 24 TKP. Bahkan Para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.

    ” Untuk 7 tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus dengan kekerasan ini di 24 TKP, ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan,” ungkap Kapolsek Sunggal.

    Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (Empat) unit Hendpone , Uang Tunai sebesar Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.

    “Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara,” tegasnya.(Biro Medan)

    Media Partner

    Berita Terbaru