Jejak-kriminal.com-Garut 4 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jabar terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., memerintahkan Aipda Yunda, dengan Bripka Gingin untuk turun langsung menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Jabar yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor.

Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kriminalitas tersebut, baik secara langsung ke Polsek Samarang maupun melalui layanan kepolisian di nomor 110.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif dengan pihak kepolisian,” ujar AKP Hilman.
Kegiatan Sosialisasi berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.” Pungkas
Asep Hidayat