Garut Jejak-kriminal.com-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (14/04/2026)
Sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Jalan Raya Kamojang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme, balapan liar, dan keberadaan geng motor yang meresahkan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Samarang yang terdiri dari anggota siaga mako dan unit Reskrim melakukan beberapa langkah, di antaranya:
Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jabar terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Menghimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan premanisme.
Mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Aipda Ucu Rano, Bripka Rudiansyah, dan Bripda Restu KH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.