Jejak-kriminal.com-Garut. Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari, (14/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Personel yang terlibat terdiri dari anggota Lalu Lintas, Sabhara, serta Bhabinkamtibmas Polsek Samarang.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin dalam mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada sore hari, khususnya saat masyarakat mulai beraktivitas pulang kerja.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta meminimalisir potensi kemacetan maupun pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai tindakan, antara lain:
Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan.
Membantu penyeberangan pejalan kaki guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang jalur utama.
Memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dengan adanya kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dalam beraktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.” Tutup
Hilman Nugraha.