Garut | Personel Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dalam kegiatan patroli malam yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB di wilayah Kampung Tegalpanjang, RT 02 RW 13, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Selasa malam (14/4/2026).
Kapolsek Wanaraja Polres Garut, AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
“Pada saat patroli, anggota menemukan seorang ODGJ yang berada di lingkungan warga dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan dirinya sendiri,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa oleh petugas dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sucinaraja tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa terlindungi.